Sebuah rumah milik warga yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Gang Salak, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung tercantum sebagai alamat CV BAP pemenang tender proyek jalan di Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Ge
Sebuah rumah milik warga yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Gang Salak, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung tercantum sebagai alamat CV BAP pemenang tender proyek jalan di Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Ge

Lampung Geh, Bandar Lampung – Sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol Gang Salak, Kelurahan Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung tercatat sebagai alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung.

Dalam penelusuran di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, alamat rumah tersebut tercantum sebagai alamat kantor CV Bagas Adhi Perkasa (BAP).

CV tersebut memenangkan tender rekonstruksi ruas jalan Metro – Kota Gajah (link 018) tahun 2022 yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 5,09 miliar, sementara harga negosiasi tercantum Rp 4,9 miliar.

Tangkap layar informasi pemenang tander beserta alamat kantornya. | Foto: tangkap layar
Tangkap layar informasi pemenang tander beserta alamat kantornya. | Foto: tangkap layar

Lampung Geh mencoba menelusuri alamat CV BAP yang memenangkan tender tersebut, namun saat didatangi lokasi tersebut bukan sebuah kantor melainkan rumah yang dihuni oleh seorang nenek dan anaknya.

Sang anak pemilik rumah berinisial S bahkan mengaku kaget mendapat informasi jika rumahnya dijadikan alamat CV BAP pemenang tender.

"Ini rumah ibu saya, sudah lama kami tinggal di sini sudah sejak tahun 1977," kata S saat ditemui di kediamannya.

Dia juga menjelaskan, rumah yang ditempati bersama ibunya tersebut tidak pernah disewakan ataupun di kontrakkan.

"Kami juga enggak pernah mengontrakkan atau menyewakan sebagai kantor," jelasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait dugaan alamat perusahaan pemenang tender proyek jalan yang fiktif itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta agar semua pihak termasuk awak media tidak berspekulasi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai terkait adanya perusahaan pemenang tender yang fiktif di Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai terkait adanya perusahaan pemenang tender yang fiktif di Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Menurutnya, jika pun ada indikasi perusahaan pemenang tender yang fiktif maka ada pihak yang melakukan pengawasan.

"Itu kita sudah punya lembaga namanya BPK, lembaganya kejaksaan, lembaganya kepolisian. Jadi kalau ada hal-hal yang diindikasikan, jadi jangan kita mudah mendahului praduga tidak bersalah. Tolong ya, kita jaga Lampung supaya tetap kondusif," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangannya, Senin (22/5). (Lih/Ans)

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *