Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU

MANADO – Tim Seleksi (Timsel) calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara (Sulut) memilih bungkam terkait dugaan kecurangan yang terjadi dan kini menjadi bahan perbincangan masyarakat.

Upaya konfirmasi yang coba dilakukan wartawan dengan menghubungi satu per satu para anggota timsel masing-masing Ketua Tim, Wehelmina Rumawas, Sekretaris Tim, Rahmi Hattani dan Anggota, Dian Sri Mulia Sari Tangoi, Karel Najoan dan Muin Sumaila, enggan memberikan jawaban.

Beberapa anggota timsel yang mau membalas pesan whatsapp hanya menyampaikan jika persoalan tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada ketua timsel, Wehelmina Rumawas.

"Siang pak, saya saya coba hubungi ketua Timsel ibu Eby, Wehelmina Rumawas," tulis anggota timsel Dian Tangoi membalas pesan dari wartawan.

"Kaitan dengan timsel silakan ke bu ketua timsel ya," pesan Muin Sumaila membalas pesan dari wartawan.

Sayangnya, hingga saat ini ketua timsel Wehelmina Rumawas belum merespons upaya konfirmasi dari wartawan. Berulang kali dihubungi lewat telepon maupun pesan juga tidak ada jawaban dari Ketua timsel.

Sebelumnya, hasil 10 besar calon anggota KPU Kabupaten dan Kota di Sulut yang dituangkan dalam surat keputusan nomor 07/TIMSELKABKOT-GEL.2-PU/04/71/2023 ini diisukan curang dan sarat kepentingan.

Sejumlah kejanggalan ditemukan yang kian menguatkan adanya kecurangan dalam hasil seleksi 10 besar tersebut.

Salah satu kecurangan yang ditemukan adalah ketidaksesuaian nomor pendaftaran dengan nama calon yang tertera. Selain itu, hasil pleno yang molor hingga satu hari membuat kecurigaan telah terjadi manipulasi kian menguat.

Adapun seleksi dilakukan untuk tujuh Kabupaten dan Kota di Sulut masing-masing, Kabupaten Bolmong Timur, Bolmong Selatan, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Manado, Tomohon dan Bitung.

febry kodongan

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *