Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadap DPR RI untuk memberikan penjelasan terkait isu-isu birokrasi di Kementerian Keuangan. Kemenkeu menjadi sorotan belakangan imbas berbagai kasus.

Bermula dari Rafael Alun Trisambodo, hingga berkembang ke soal transaksi mencurigakan ratusan triliun disebut melibatkan pegawai Kemenkeu.

Sri Mulyani menjelaskan duduk perkara adanya perbedaan pernyataan antara dia dan Menko Polhukam mengenai transaksi mencurigakan itu.

"Ini pertama PPATK menyampaikan kompilasi surat. Ini agak di luar pakem memang," ujar Sri Mulyani di Komisi XI pada Senin (27/3).

"Artinya surat format surat Kepala PPATK ke kami dalam bentuk rekap itu belum pernah terjadi," sambungnya.

Berikut kronologinya jika dirunut dari penjelasan Sri Mulyani:

1. Rabu, 8 Maret 2023, Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di kemenkeu Rp 300 triliun.

2. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media, kami cek kepada Pak Ivan tidak ada surat di tanggal 8 Maret ke Kemenkeu.

3. Kamis, 9 Maret 2023, Kepala PPATK baru mengirim surat nomornya, SR/2748/AT.01.01/III/2023 surat itu tertanggal 7 Maret, tapi baru diterima tanggal 9. Surat ini berisi 36 hal lampiran mengenai surat-surat ppatk ke Irjen Kemenkeu periode 2009-2023 total ada 196 surat di dalam 36 hal lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang, jadi surat ini pernah kirim tanggal sekian dan nomor sekian, dengan nama orang-orang yang diselidiki PPATK.

4. Saya meminta kepada Pak Ivan surat yang ada angkanya di mana, karena kami tidak dapat komentar.

5. Sabtu, 11 Maret 2023, Pak Mahfud datang ke kantor kami untuk menjelaskan transaksi Rp 300 triliun bukan merupakan transaksi di Kemenkeu. Tapi kami belum terima surat, jadi KAI belum bisa komentar.

6. Senin, 13 Maret 2023, kepala PPATK mengirim surat kepada Kemenkeu dengan nomor SR/3160/AT.01.01/III/2023 nah surat hari senin ini jumlah halaman lampirannya 43 hal yang berisi daftar 300 surat, di situ ada angka 349 t.

7. Kami sampaikan angka tersebut yang ada di dalam lampiran, ternyata surat ini yakni 100 surat adalah surat PPATK ke APH lain, jadi bukan ke Kemenkeu. Dengan nilai transaksi Rp 74 t, periode 2009-2023.

8. Rp 253 t yang ditulis dari 56 surat itu adalah data dari transaksi debit kredit operasional perusahaan dan korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu, tapi ini ada fungsi dengan Pajak dan Bea Cukai. Terutama di angka ini.

9. Sehingga yang benar-benar berhubungan dengan tupoksi Kemenkeu ada 135 surat dengan nilai Rp 22 triliun, bahkan nilai ini Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungan dengan Kemenkeu.

"Jadi yang benar-benar berhubungan Rp 3,3 triliun periode 2009-2023. Seluruh transaksi debit kredit pegawai, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah itu Rp 3,3 triliun. Jadi tidak ada hubungannya dengan korupsi," jelas Sri Mulyani.



Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *