Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Hotel Fairmont, Rabu (1/2).  Foto: Ave Airiza/kumparan
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Hotel Fairmont, Rabu (1/2). Foto: Ave Airiza/kumparan

Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), Bahlil Lahadalia, menepis kabar soal sudah ditandatanganinya perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Informasi itu sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi, dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.

"Yang bilang sudah ditandatangani siapa? Harus tanyain ke saya dong. Kalau saya belum teken ya, setahu saya saya belum teken," -Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM di kompleks parlemen, Jumat (9/6)-

Mantan Ketua Umum HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) itu mengatakan, sesuai aturan tanda tangan kontrak IUPK dilakukan oleh pihaknya. "Setahu saya IUPK itu kan berdasarkan aturan, kan ditandatangani oleh Menteri Investasi atas nama Menteri ESDM," imbuh dia.

Sebelumnya Bambang Haryadi mengungkapkan keberatan, jika memang benar kontrak perpanjangan buat Vale Indonesia sudah diteken Menteri ESDM.

"Infonya Pak Menteri sudah tanda tangan proses perpanjangan, kami Komisi VII, kami klarifikasi, informasi yang kami dengar bahwa Menteri ESDM sudah tanda tangan perpanjangan PT Vale. Kami jujur saja kalau itu sudah ditandatangani, kami tidak sepakat. Bahwa itu belum ada persetujuan dari DPR," kata Bambang dalam rapat yang berlangsung Senin (5/6).

Presiden Jokowi saat mengunjungi pabrik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Sulawesi Selatan, Kamis (30/3/2023). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat mengunjungi pabrik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Sulawesi Selatan, Kamis (30/3/2023). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden

Kontrak Karya pertambangan Vale Indonesia akan berakhir pada 28 Desember 2025. Sebelumnya Vale sudah mendivestasi 20 persen saham ke publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan 20 persen lainnya dilepas ke MIND ID.

Tapi Bambang mensinyalir 80 persen dari 20 persen saham publik, dikuasai oleh perusahaan cangkang yang digunakan investor asing.

Merespons hal itu, Bahlil menjelaskan bahwa pada tahun 1990-an, 20 persen saham Vale Indonesia yang dimiliki publik itu sebenarnya sudah ditawarkan kepada negara. Namun saat itu negara belum berkeinginan untuk mengakuisisinya melalui perusahaan BUMN sehingga oleh Vale dijual ke publik.

"Kalau tidak salah di pasar bursa atau punya Sumitomo, saya lupa apa di pasar bursa punya Sumitomo atau kah Sumitomo di luar pasar bursa saya tidak tahu. Tapi dalam Vale itu ada punya sumitomo," pungkas Bahlil.

Dia menambahkan, pertimbangan perpanjangan kontrak Vale Indonesia harus menguntungkan bagi kedua pihak. Baik untuk negara, maupun untuk investor.

"Yang jelas bahwa kita ingin proses perpanjangan Vale mampu memberikan untung kepada negara secara bijak, tapi juga harus menjaga iklim investasi yang telah kita lakukan oleh Vale," pungkas Bahlil Lahadalia.



Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *