Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan

Paminal Bidang Propam Polda Sulsel terus mendalami kasus dugaan polisi melepas bandar narkoba yang bernama Jibe. Ditangkap di Kabupaten Bone, Sulsel, Jibe dilepas lagi setelah membayar uang damai Rp 10 juta.

Propam Polda dikabarkan telah memeriksa sejumlah anggota polri di Ditresnarkoba Polda Sulsel. Termasuk, dua perwira, yakni Kasat Intel Polres Bone dan Panit Intel Polsek Ajangale Bone.

"Beberapa saksi (anggota) diperiksa oleh Propam. Anggota yang terlibat," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kepada wartawan, Rabu (5/4).

Komang belum mengetahui pasti jumlah anggota Ditnarkoba Polda yang diperiksa. Tapi ia menegaskan, selain anggota Polda Sulsel, Propam juga memintai keterangan dua orang perwira polisi di Polres Bone.

"Yang diperiksa Propam itu anggota yang terlibat. Jumlahnya, masih belum tahu dan termasuk Kasat Intel Bone dan Panit Intel Polsek. Dimintai keterangan saja," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Bone Iptu Muh. Yufsin membantah dirinya telah diperiksa Propam Polda Sulsel dalam kasus ini.

"Hoaks. Masalahnya saya tidak pernah diperiksa tabe," kata Yufsin.

Sebelumnya, Jibe (30) ditangkap polisi yang mengaku dari Polda Sulsel di Jalan Sungai Walanae, Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel, Rabu (28/3). Belakangan, dikabarkas dilepas setelah membayar uang damai Rp 10 juta.

"Iya benar, ditangkap polisi tapi dilepas itu Jibe. Dia wargaku, saya sendiri jemputki di polisi itu," kata Ketua RT, Kelurahan Pompanua, Ilham, Sabtu (1/4).

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *