
Polisi menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap remaja berinisial HN (15) di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, Yogyakarta.
Total ada 15 orang yang ditangkap terdiri dari 9 masih usia anak dan 6 usia dewasa. 6 pelaku berusia dewasa itu kemudian ditampilkan di Polresta Yogyakarta pada Minggu (26/3).
Dalam konferensi pers itu, salah seorang pelaku tiba-tiba berbicara dan mengaku dipukul duluan oleh kelompok korban.
"Menambahkan kronologi pak. Rombongan korban yang pertama memukul besi rombongan saya," kata salah satu pelaku di Polresta Yogyakarta, Minggu (26/3) malam.
"Saya diserang," katanya.
Mendengar pengakuan salah satu pelaku, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan meminta Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan pendalaman.
"Korban juga adalah niatnya untuk tarung sarung. Ada informasi bagus, pak Kasat (Reskrim) langsung di berita acara. Nanti tolong diperiksa tidak hanya yang bersangkutan. Kalau ada info tambahan akan kita urai sebenar-benarnya," ucap Suwondo.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha mengatakan, akan mendalami pengakuan pelaku. Proses penyelidikan dan penyidikan sampai saat ini masih dilakukan.
"Akan kita dalami informasi. Segala kemungkinan masih ada," katanya.
Nantinya juga akan digelar rekonstruksi terkait perkara ini.
Archye mengatakan 15 pelaku ini bermacam-macam perannya ada yang fighter ada yang bertugas mengendarai sepeda motor.
"Korban ditendang, dipukul, ada dilempar kena sabetan," katanya.