
Dinkes Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, akhirnya angkat bicara terkait dugaan kelalaian nakes di Puskesmas Pauh yang menyebabkan seorang ibu yang hendak melahirkan meninggal dunia.
Plt Kadinkes, Tasman Majid, mengatakan telah melakukan investigasi internal dengan mengumpulkan keterangan dari 2 narasumber. Yakni keluarga korban dan nakes di Puskesmas Pauh.
Berdasarkan keterangan keluarga korban sama persis apa yang di sampaikan di media sosial Facebook. Sementara keterangan nakes atau bidan, mereka telah memberikan pelayanan Antenatal Care (ANC) terhadap pasien.
-
Bupati Muratara Sebut Tak Ada Nakes di Puskesmas Pauh yang Dicopot
-
Gubernur Sumsel ke Nakes yang Lalai Layani Pasien: Jadi Staf Saja
-
Istri dan Calon Bayi Meninggal, Pria di Muratara: Kelalaian Bidan Puskesmas
"ANC merupakan pemeriksaan kehamilan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik. Serta mental pada ibu hamil secara optimal," katanya, Rabu (31/5).
Menurutnya, sebelum lahiran, pasien rutin melakukan pemeriksaan kehamilan di Puskesmas Pauh. Diketahui dari hasil rekam medis pada 3 Mei 2023 pasien melakukan pemeriksaan kehamilan 9 bulan.
"Hasil pemeriksaan serta kondisi umum pasien direkomendasikan untuk di rujuk," katanya.
Saat itu, awalnya bidan menerima pasien untuk persiapan persalinan pada 9 Mei 2023 pukul 22.45 WIB. Kemudian pada pukul 01.00 WIB malam pemeriksa, sudah bukaan delapan, sedangkan kepala belum turun ketuban sedikit merembes. Lalu bidan langsung memasang infus.
Selanjutnya bidan menginfokan pihak keluarga untuk menunggu bukaan lengkap. Hingga pukul 03.00 WIB, pembukaan sudah lengkap. Namun belum ada kemajuan, bidan punya inisiatif untuk merujuk. Sampai di Lubuklinggau, lebih kurang 5 menit RS Ar Bunda, pasien meninggal dunia.
“Kita telah melakukan audit dengan menghadirkan ahli. Tim audit internal melibatkan tenaga ahli bidang kesehatan yakni dokter anak, dokter kebidanan,” katanya.
Tim audit internal untuk mengindentifikasi penyebab kematian tersebut. Adapun bagi yang lalai akan ada pembinaan, guna menunggu instruksi pimpinan tindakan selanjutnya
“sanksi sementara pembinaan, yang bersangkutan kita tarik ke Dinkes, kami mengimbau tenaga kesehatan lain untuk kerja sesuai SOP. Koordinasi dengan para senior agar tidak terulang kembali,” katanya.

