Lukman. Foto: Dok. Istimewa
Lukman. Foto: Dok. Istimewa

Seorang perempuan berinisial YM (35 tahun), warga Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dekat rumah kosong tak jauh dari tempat tinggalnya. Mayat korban ditemukan oleh dua anak laki-laki yang sedang mengembala kambing.

"Pas di depan rumah kosong, mereka menemukan mayat tersebut, dan langsung melaporkan kepada warga sekitar," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, Selasa (21/3).

Keluarga korban dan polisi yang mendapat informasi tersebut langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi melakukan pemeriksaan lokasi lalu membawa mayat YM untuk diautopsi.

"Dari hasil visum, diketahui korban mendapat kekerasan dan mengalami luka bekas hantaman benda tumpul di bagian tengkorak belakang, kulit terkelupas akibat diseret, luka lebam di bagian punggung dan kening serta hidung mengeluarkan buih," jelas Dody.

Mendapati adanya unsur kekerasan pada mayat tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan. Tak lama setelah itu, pelaku ditangkap, yakni pria bernama Lukman (34) yang merupakan adik ipar korban. Pelaku membunuh korban pada Senin (21/3).

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia menghabisi nyawa korban setelah korban menolak untuk untuk diajak berhubungan badan," ujarnya.

Dody menyebut, kejadian ini berawal saat pelaku menunggu korban berangkat kerja sebagai buruh harian lepas di perusahaan perkebunan. Ketika korban ke luar rumah, pelaku mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak.

Tidak terima atas penolakan itu, pelaku lalu mengambil sebongkah batu dan memukul kepala bagian belakang korban secara berkali-kali. Korban tersungkur dan tubuhnya diseret sejauh sekitar 10 meter.

"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil handphone milik korban, dan meninggalkan korban yang sudah meninggal," bebernya.

Diketahui, korban merupakan kakak dari istri pelaku. Suami korban sudah 1 tahun belakangan ini menjalani hukuman di Rutan Rengat, Kabupaten Inhu, Riau.

"Selama suami korban di penjara, pelaku sering memberi perhatian lebih pada korban dengan memberi uang untuk biaya makan korban bersama dua orang anaknya. Namun, kebaikan pelaku selama ini memiliki tujuan tertentu, yakni ingin berhubungan badan dengan korban," katanya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Inhu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *