Foto diduga Istri Pejabat Dishub DKI yang flexing di media sosial Foto: Dok. Twitter Partai Socmed
Foto diduga Istri Pejabat Dishub DKI yang flexing di media sosial Foto: Dok. Twitter Partai Socmed

Pejabat Dishub DKI Jakarta, Massdes Arroufy, belum melaporkan harta kekayaan tahun periodik 2022, sebagai yang teranyar. Massdes menjadi sorotan usai istri dan anaknya viral di media sosial pamer harta kekayaan alias flexing.

Dilihat dari situs elhkpn.kpk.go.id Massdes terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 12 Maret 2022 untuk tahun periodik 2021.

Terkait hal ini, Inspektur Pembantu II DKI Jakarta Deden Bahtiar, buka suara. Menurutnya hal itu wajar dilakukan, sebab batas akhir pelaporan LHKPN ke KPK untuk tahun periodik 2022 adalah 31 Maret 2023 pukul 24.00 WIB.

“Pelaporan LHKPN tahun pelaporan 2022 itu batas akhirnya 31 Maret 2023, dan berarti hari ini masih terakhir dan itu pasti belum kita lihat karena belum di-publish oleh KPK, kan yang bisa kita lihat yang sudah di-publish,” kata Deden saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/3).

Jika sampai 1 April 2023 besok Massdes belum melakukan pelaporan harta kekayaannya, maka tindakan tersebut masuk dalam golongan pelanggaran, Dia bisa dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Inspektur Pembantu II Pemprov DKI Jakarta, Deden Bahtiar di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/3). Foto: Haya Syahira/kumparan
Inspektur Pembantu II Pemprov DKI Jakarta, Deden Bahtiar di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/3). Foto: Haya Syahira/kumparan

“Kita bisa melihat apakah dia melaporkan atau tidak, kalau tidak melaporkan itu baru jenis pelanggaran,“ lanjut Deden.

Dalam situs e-LHKPN, total harta kekayaan Massdes periodik 2021 berjumlah Rp 1.873.491.712.

Tidak ada penambahan jumlah harta kekayaan yang signifikan dari tahun ke tahun. Di tahun 2020, harta yang dilaporkan berjumlah Rp 1,6 miliar, sedangkan setahun sebelumnya diketahui berjumlah Rp 1,5 miliar.

Hanya saja, laporan harta kekayaannya ini dinilai kontras dengan harta-hartanya yang diunggah istri dan anaknya di media sosial. Istrinya terlihat mengenakan koleksi tas desainer mewah di beberapa foto. Salah satu yang menarik perhatian adalah Hermes Birkin berwarna hitam yang diperkirakan seharga Rp 1,5 miliar.

Belum lagi koleksi tas milik anaknya yang juga bernilai fantastis, seperti Micro Lady Dior Bag yang diperkirakan seharga Rp 60,5 juta.

Terkait aset milik Massdes ini, Inspektorat menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Deden memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan mengenai keaslian aset Massdes terlebih dahulu.

“Pertama kalau kami melihatnya apalah barang itu benar atau tidak, karena bisa jadi (palsu). Ada yang Rp 15 juta bisa jadi cuma Rp 200 ribu harus dibuktikan dulu, itu harus dipastikan,” pungkas Deden.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *