Ilustrasi Makna Halal Bihalal. Foto: dok. Sohaib Al Kharsa(Unsplash)
Ilustrasi Makna Halal Bihalal. Foto: dok. Sohaib Al Kharsa(Unsplash)

Tradisi Halal Bihalal menjadi kegiatan yang banyak dilakukan oleh umat muslim khususnya di hari raya Idul Fitri. Tak hanya sekadar tradisi, Halal Bihalal menyimpan makna yang mendalam. Untuk mengetahui apa makna Halal Bihalal, berikut penjelasannya.

Makna Halal Bihalal di Hari Raya Idul Fitri

Ilustrasi Makna Halal Bihalal. Foto: dok. Muhammad Adil (Unsplash)
Ilustrasi Makna Halal Bihalal. Foto: dok. Muhammad Adil (Unsplash)

Dalam momen Idul Fitri, umat muslim merayakannya dengan penuh sukacita sambil bermaaf-maafan dengan kerabat dan sanak saudara. Tak hanya itu, momen Idul Fitri juga menjadi waktu yang tepat untuk menjalin tali silaturahmi dengan kerabat yang sudah lama tak kita jumpai. Kebiasaan umat muslim ini biasa dikenal dengan istilah Halal Bihalal.

Halal bihalal merupakan suatu tradisi yang umum bagi kalangan umat muslim di Indonesia. Kata halal bihalal ini merupakan kata serapan dari bahasa Arab yang memiliki arti khusus.

Mengenai tradisi Halal Bihalal dijelaskan dalam buku berjudul Kontemplasi Ramadan, Nasaruddin Umar (2020: 146).

Dikutip dari buku tersebut bahwa Halal Bihalal merupakan istilah bahasa Arab yang berasal dari kata halla-yahillu, yang berarti singgah, memecahkan, melepaskan, menguraikan, mengampuni. Uniknya, meski berasal dari bahasa Arab, namun orang-orang Arab tidak mengetahui apa itu Halal Bihalal.

Ilustrasi Makna Halal Bihalal. Foto: dok. ibrahim abdullah (Unsplash)
Ilustrasi Makna Halal Bihalal. Foto: dok. ibrahim abdullah (Unsplash)

Namun, saat ini istilah Halal Bihalal menjadi sebutan lain dari silaturahmi yang sudah banyak digunakan umat muslim di Indonesia. Yang membedakannya adalah Halal Bihalal hanya digunakan untuk mengiringi kepergian bulan suci Ramadhan sedangkan silaturahim berlaku secara universal.

Dalam momen Halal Bihalal, biasanya umat muslim saling meminta maaf dan berjabat tangan. Hal ini termasuk salah satu sunnah yang dianjurkan dalam Islam, sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran yaitu

خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الجَاهِلِيْن

Artinya: “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh.” (QS Al A’raf ayat 199)

Sedangkan saling berjabat tangan dengan sesama umat muslim adalah sunnah yang diperintahkan Nabi saat bertemu dengan orang lain. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang berbunyi:

عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَاََََ

Artinya: Dari al-Bara’ (bin ‘Azib) ia berkata: Rasulullah –shallallah ‘alaih wasallam– bersabda: “Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu berjabat tangan, melainkan keduanya sudah diampuni sebelum berpisah.” (HR. Abu Dawud no. 5.212 dan at-Tirmidzi no. 2.727)

Baca juga: Apa itu Halal Bihalal? Ini Penjelasannya!

Dengan penjelasan tersebut, dapat menyimpulkan bahwa makna Halal Bihalal adalah saling maaf-memaafkan satu sama lain di hari raya Idul Fitri. Ajak sanak saudara Anda berkumpul untuk merayakan hari Lebaran dan saling bermaaf-maafan satu sama lain sehingga kita dapat mendapatkan manfaat yang melimpah di hari Lebaran. (DAP)

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *