Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (kanan) menyapa wartawan usai menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di PN Jakbar. Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (kanan) menyapa wartawan usai menjalani sidang tuntutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram di PN Jakbar. Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dijatuhi hukuman mati usai terbukti menjual 5 kg sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi Hukum (III) DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso, mengatakan tuntutan yang dijatuhkan kepada Irjen Teddy Minahasa sudah layak dan pantas.

"Apa yang dituntut oleh jaksa terhadap TM [Teddy Minahasa] yakni hukuman mati, menurut suatu hal yang pantas dan layak," kata Santoso kepada wartawan, Jumat (31/3).

Santoso menjelaskan, Irjen Teddy Minahasa adalah anggota Polri, yang seharusnya memberi contoh kepada masyarakat bukan melakukan kejahatan yang menjadi musuh negara dan masyarakat.

"Ancaman hukuman yang didakwa oleh jaksa itu di samping sebagai sanksi atas perbuatannya, juga memberikan efek getar kepada anggota Polri yang mengikuti jejak TM [Teddy Minahasa]," – Santoso.

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, dituntut pidana mati. Ia dinilai terbukti menjual sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.

"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan Terdakwa Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata jaksa membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3).

"Menjatuhkan terhadap Terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati," ujar jaksa.

****

kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tau informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama



Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *