Rafael Alun Trisambodo tiba untuk penuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Rafael Alun Trisambodo tiba untuk penuhi panggilan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso, merespons Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut ada pergerakan uang mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Tepatnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Santoso berpandangan pergerakan uang mencurigakan memang seperti dibiarkan Menkeu karena target penerimaan pajak yang dapat dipenuhi.

"Meski apa yang dilaporkan Pak Mahfud MD itu terlambat, namun lebih baik dari pada tidak sama sekali. Apa yang dilakukan oleh oknum-oknum pegawai pajak di Kemenkeu sebenarnya sudah sejak lama diketahui tapi pemerintah mendiamkan saja," kata Santoso kepada wartawan, Kamis (9/3).

"Sebabnya adalah karena target penerimaan pajaknya kecil sehingga Dirjen Pajak hampir dapat melampaui itu setiap tahunnya. Sehingga perilaku menyimpang dari pegawai pajak ditutupi oleh para pimpinannya di Kemenkeu termasuk menteri keuangan," lanjutnya.

Ia menuturkan terungkapnya transaksi mencurigakan Rafael Alun sang eks pejabat Ditjen Pajak, menjadi kotak pandora yang harus dibongkar penegak hukum. Santoso berharap pemerintah dapat memberantas seluruh mafia.

"Terkuaknya transaksi mencurigakan RA adalah kotak pandora yang harus dibongkar aparat penegak hukum & PPATK. Disinyalir hampir semua pejabat pajak melakukan pat gulipat kepada para wajib pajak. Tindakan itu jelas merugikan keuangan negara & memperkaya diri mereka. Saatnya negara tidak boleh kalah dengan para mafia yang ada di Ditjen Pajak," kata dia.

Santoso menambahkan jika penelusuran harta kekayaan oknum pegawai pajak itu telah terdeteksi dengan valid, maka jangan lagi ada permainan dari aparat penegak hukum melindungi mereka.

"Semua harus diperlakukan sama di mana yang melanggar diberi sanksi karena telah menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri," ucapnya.

Apabila mafia di Ditjen Pajak dan Bea Cukai berhasil dibongkar, aparat penegak hukum berhasil mengungkap skandal yang sangat luar biasa. Apalagi, kemungkinan transaksi mencurigakan itu dilakukan secara sistematis.

"Apa yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak ini sudah sangat sistemik & berlangsung cukup lama. Saatnya negara tidak boleh kalah oleh para mafia yang berbaju petugas pajak," tutup dia.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan harta mencurigakan RP 300 T itu harus diwaspadai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di UGM, Rabu (8/3).

Mahfud mengatakan dirinya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menelusuri transaksi mencurigakan lain di luar kasus transaksi janggal pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar.

"Itu yang hari ini. Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya tidak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun itu, harus dilacak," ujar Mahfud.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *