Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut sistem pemilihan anggota legislatif dengan proporsional tertutup berpotensi melahirkan praktik korupsi masif dan sulit dideteksi.

Kurnia Ramadhana, selaku peneliti ICW berharap Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggelar sidang putusan, tetap memutuskan sistem proporsional terbuka.

"Tentu ICW berharap putusan MK nanti tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Karena kami beranggapan, konsep proporsional tertutup justru akan berpotensi membuka praktik korupsi di internal Parpol," kata Kurnia di depan kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (28/5).

Proporsional tertutup adalah pemilih di Pileg hanya mencoblos lambang partai, tidak ada daftar caleg. Sebab caleg yang duduk di DPR ditentukan parpol.

"Kalau proporsional tertutup, praktik korupsinya juga akan masif dan sulit dideteksi," tambahnya.

Menurut dia, proporsional tertutup membuat bakal calon legislatif (bacaleg) memesan nomor urut atas kepada parpol, sebab nomor urutan teratas yang disiapkan duduk di DPR. Praktik ini berpotensi jadi politik uang.

Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Ilustrasi Korupsi. Foto: Indra Fauzi/kumparan

"Dan itu kami khawatir jika proporsional tertutup maka praktik korupsi di sana kian masif terjadi jika MK mengubah sistem proporsional terbuka ke tertutup," – Kurnia.

Selain soal masifnya korupsi, sistem tertutup juga dinilai jauh dari keterwakilan masyarakat. Terlebih, Parpol dalam berbagai survei selalu menempati urutan terakhir kepercayaan publik.

"Yang kedua [proporsional tertutup] sudah pasti akan menjauhkan tali mandat antara masyarakat dan calon anggota legislatif. Itu yang kami lihat menjadi poin-poin krusial ketika nanti MK memutus proporsional tertutup," terang Kurnia.

"Jadi ketika mekanisme itu dalam hal ini proporsional tertutup diterapkan ke Parpol, itu kami beranggapan tidak ada manfaatnya. Satu memang kita tidak percaya pada institusi Parpol, kemudian yang kedua akan membuka ruang praktik korupsi di internal Parpol," imbuhnya.

Belakangan, beredar kabar MK akan segera memutus sistem pemilihan anggota legislatif menjadi proporsional tertutup. Kebijakan keterwakilan akan ditentukan Parpol.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *