




Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan 5 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Total nilai suap Rp 924 juta yang diterima Yana dkk. Uang tersebut diterima dalam bentuk mata uang Rupiah, Dolar Singapura, Dolar Amerika, Ringgit Malaysia, Yen dan Bath.
Yana Mulyana juga menggunakan uang tersebut untuk membeli sepasang sepatu merek LV (Louis Vuitton). Tidak hanya berupa uang, suap yang diduga diterima Yana Mulyana juga berupa fasilitas liburan ke Thailand.


