
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan laporannya ke Kejaksaan Agung soal ada dugaan korupsi di BUMN punya landasan kuat.
Erick Thohir menyambangi Kejagung pada Senin (6/3) untuk serah terima aset Jiwasraya. Pada kesempatan itu, Erick juga mengungkapkan adanya dugaan korupsi di perusahaan pelat merah.
"Gini satu bahwa dalam kita melaporkan ke Kejaksaan Agung itu bukan berdasarkan isu ataupun hanya bahan bahan yang belum konkret," ujar Erick pada Kamis (9/3).
"Kita pasti menggunakan ada audit BPKP audit BPK baru kita melaporkan, jadi tidak asumsi," tutur Erick Thohir.
Erick menegaskan, langkah senada juga ditempuh saat penanganan kasus Jiwasraya, Asabri, hingga Garuda. Bukti yang kuat tersebut, kata Erick, diperlukan supaya tak asal penjarakan orang.
"Memenjarakan orang itu jangan jadi kenikmatan, kenapa? Yang dipenjarakan itu ada keluarganya, ada kehidupan sosialnya," tutur Erick.
Meski begitu, ia masih belum bisa menyebutkan secara gamblang BUMN mana yang dimaksud. Menurut Erick, ini sudah kesepakatan dengan Kejagung.
"Tetapi kesepakatan dengan Kejaksaan, Kejaksaan tidak mau mengungkapkan sebelum mereka mengecek langsung hasil audit itu. Tunggu aja satu atau dua minggu mereka akan bikin konferensi sendiri," ujarnya.
kumparan sebelumnya mengkonfirmasi pada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana soal kasus yang dilaporkan.
"Yang jelas di bidang keuangan, nanti ya sabar," ucap Ketut Sumedana tanpa mau merinci kasusnya.

