
Aditya Hasibuan, putra dari seorang perwira polisi, AKBP Achirudin Hasibuan, ditetapkan dan ditahan terkait kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Ken Admiral, seorang mahasiswa asal Medan.
Penganiayaan terjadi pada 22 Desember 2022, namun baru merebak sekarang usai video penganiayaan tersebut viral di media sosial beberapa hari lalu.
Mulanya, kasus itu dilaporkan dan ditangani oleh Polrestabes Medan pada 22 Desember 2022. Tahapannya pun sudah sampai penyidikan pada 27 Februari 2023 lalu.
Namun, kasus itu ditarik oleh Polda Sumut pada 28 Maret 2023 dikarenakan adanya komplain dari pihak keluarga. Pihak keluarga menuntut agar kasus penganiayaan tersebut segera diselesaikan.
Berikut kumparan rangkum sejumlah fakta terkait kasus penganiayaan ini.

Baru Ditahan 4 Bulan Setelah Penganiayaan
Media sosial diramaikan dengan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anak perwira polisi di Sumatera Utara. Namun, penanganan kasus itu sempat berjalan lama.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, kasus itu terkendala karena Ken Admiral selaku korban sempat berada di luar negeri untuk menjalani pendidikan.
"Kenapa kasus ini baru hari ini kita naikkan, karena atas Saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri. Sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan dan kita lakukan penyidikan terhadap pelapor," kata Sumaryono saat konferensi di Polda Sumut, Selasa (25/4).
Setelah kasus ini diambil alih Polda Sumut, penyidik kemudian melakukan gelar perkara khusus pada 25 April 2023.
"Hasil daripada gelar perkara khusus pada tanggal 25 April 2023 bahwa ditetapkan Saudara AH [Aditya Hasibuan] sebagai tersangka dan akan kita lakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," tandas dia.
Ia dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Ada Motif Asmara
Aksi penganiayaan itu dipicu oleh isi chattingan antara Ken dan Aditya yang membahas soal perempuan dengan inisial D. D ini disebut sebagai teman dari Ken Admiral.
“Perkara ini saling lapor, bermula dari chatting-an antara pelapor atas nama Ken Admiral dan AH (Aditya), yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan D,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono pada Selasa (25/4).
“Dari pembicaraan chatting tersebut ada yang kurang berkenan sehingga saudara terlapor melakukan penyerangan dan perusakan mobil kepada pelapor,” sambung Sumaryono.
Sumaryono menjelaskan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, sementara ini motif penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya terhadap Ken dipicu oleh hubungan asmara.
“Terkait motif, sementara bisa kita sebut motif asmara,” kata dia.

AKBP Achiruddin Dicopot
Imbas kasus ini, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Dia juga ditempatkan di tempat khusus Propam Polda Sumut.
Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi menjelaskan pencopotan itu sudah dilakukan sejak 3 April 2023 lalu. Seiring dengan kasus penganiayaan dilaporkan oleh korban ke polisi.
"Jadi yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya KBO Ditresnarkoba Polda Sumut sejak tanggal 3 April,” kata Fahmi kepada wartawan pada Selasa (25/4).
Saat ini Achiruddin tengah ditempatkan di penahanan khusus (patsus) untuk diproses dari sisi pelanggaran etik.
"AKBP AH (Achiruddin) malam ini juga akan ditempatkan di tempat khusus di Propam Polda Sumatera Utara sampai menunggu proses sidang kode etik," kata Fahmi.

Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah
Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan digeledah penyidik Ditreskrimum Polda Sumut buntut kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Rabu (26/4). Rumah tersebut berada di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia.
“Informasi yang berkaitan dengan kendaraan, kemudian rumah dan termasuk apa yang tadi disampaikan [senjata] akan didalami,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4).
“Dan rencana hari ini tim Ditreskrimum pun dan Propam akan melakukan klarifikasi atau juga penggeledahan di rumah [AKBP Achiruddin]. Itu nanti yang hasilnya akan kita sampaikan, kita tunggu, prosesnya akan berjalan,” sambung Hadi.

Penyidik Ditreskrimum dan Propam Polda Sumut sudah tiba di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, penyidik sempat tertahan di depan rumah lantaran tak dibukakan pintu.
Sekitar 1 jam menunggu akhirnya penyidik berhasil masuk ke dalam rumah. Gerbang rumah tersebut dibukakan oleh keponakan AKBP Achiruddin Hasibuan. Sejumlah bukti pun diamankan dalam penggeledahan tersebut.

