
Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat dengan Komisi III DPR mengungkapkan Presiden Jokowi marah mengetahui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menurun.
Dalam rapat itu, awalnya Mahfud dicecar sejumlah pertanyaan oleh anggota Komisi III soal polemik temuan transaksi tak wajar Rp 349 T oleh PPATK di Kemenkeu.
Mahfud lalu menceritakan saat Jokowi mengajaknya satu pesawat kepresidenan usai menghadiri acara Satu Abad NU di Sidoarjo.
"Bapak sekalian, beberapa, sebulan lalu ketika ada acara 1 abad NU di Sidoarjo itu saya diajak pulang bersama Presiden satu pesawat dari Surabaya karena membahas indeks persepsi korupsi. Presiden pada waktu itu agak marah, kenapa indeks persepsi korupsi kita turun dari 38 jadi 34," kata Mahfud di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).
Mahfud menuturkan, kepada Presiden dirinya mengaku telah memanggil pihak terkait yang mengeluarkan data tersebut mulai dari Litbang Kompas hingga Transparency International.
"Saya bilang ke presiden, saya sudah undang Transparency International, saya sudah undang Litbang Kompas, saya sudah undang partnership-partnership, minta data kenapa ini turun. Kenapa turun? Itu kita yang turun itu di bidang pelayanan publik dan terutama korupsi di bea cukai dan perpajakan. Clear itu penjelasannya," ujar Mahfud.
Kepada Jokowi, Mahfud menuturkan, salah satu penyebab turunnya IPK yakni transaksi jual beli jabatan. Selain itu, promosi jabatan yang dijadikan sebagai transaksi uang.
"Kedua, xxx payment di pelayanan publik di berbagai tempat itu orang sekarang bayar. Mau naik pangkat, bayar ke siapa. Kalau enggak punya channel itu enggak bisa. Itu Transparency International. Sehingga saya katakan, 'Bapak presiden, ini masalahnya yang paling besar itu ada di situ'," lanjutnya.
Menurut Mahfud, Presiden juga sempat menanyakan di lembaga mana tingkat korupsi paling tinggi. Dia menyebut DPR.
"Lalu korupsi di mana lagi? Maaf, di DPR. Baca aja di situ. Kenapa? Di situ transaksi berbagai urusan juga banyak di situ karena banyak yang berfungsi ganda. Punya profesi di luar, jadi anggota DPR. Untuk menghidupkan profesi luarnya, menggunakan kedudukannya jadi anggota DPR. Itu clear. Kalau gak percaya undang aja Transparansi Indonesia," pungkasnya.
Transparency International: IPK Indonesia Skor 34
Indonesia mendapat skor 34 dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Tahun 2022. Skor itu menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei oleh Transparency International.
IPK atau ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih.
"Dibanding tahun lalu, kita turun secara skor 4 poin dan rangking ada sekitar 14 turunnya," kata Manajer Departemen Riset TII Wawan Heru Suyatmiko di Jakarta Pusat, Selasa (31/1).
Tahun 2021, skor IPK Indonesia ialah 38. Dengan kata lain, tahun ini IPK Indonesia anjlok hingga 4 poin.
Penurunan poin itu membuat peringkat Indonesia menjadi turun dari 96 ke 110. Dengan skor 38, Indonesia setara dengan Bosnia Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone.

