Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah akan segera memutuskan hasil perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI). Izin perusahaan asal Amerika Serikat ini akan habis 2041 mendatang.

Bahlil mengatakan Freeport hampir pasti mendapatkan perpanjangan IUPK. Menurutnya, perusahaan telah menyetujui syarat yang diajukan pemerintah agar izin setelah 2041 kembali berjalan.

Freeport akan kita putuskan dalam waktu dekat lagi. Tapi hampir pasti,” kata Bahlil usah menghadiri Smart City Technology and Investment Expo 2023, Rabu (24/5).

Alasan pemerintah membuka peluang IUPK diperpanjang karena setoran Freeport ke negara akan terus bertambah. Berdasarkan data PTFI, selama 2022 penerimaan negara dari PTFI yang meliputi pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai USD 3,32 miliar atau sekitar Rp 49,5 triliun (kurs Rp 14.912 per dolar AS). Sementara tahun ini, penerimaan negara dari PTFI diperkirakan USD 3,76 miliar atau sekitar Rp 56 triliun.

Adapun syarat yang diberikan pemerintah ke Freeport adalah dengan menambah kepemilikan 10 persen saham negara di dalam perusahaan itu. Sebelumnya, pemerintah mengempit 51 persen saham Freeport Indonesia melalui MIND ID, holding BUMN tambang.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas.  Foto: Akbar Maulana/kumparan
Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas. Foto: Akbar Maulana/kumparan

Sebelumnya, Direktur Utama PTFI, Tony Wenas, memastikan pihaknya siap mengikuti arahan atau permintaan pemerintah terkait perpanjangan IUPK.

"Kami ikuti arahan pemerintah saja, kami menyambut baik karena memang sumber dayanya (mineral) besar sekali dan sayang apabila tidak dikelola, tapi kami ikuti kebijakan dari pemerintah," ujar Tony.

Kebijakan tersebut termasuk penambahan saham sebesar 10 persen untuk negara. Tony menilai, hal tersebut akan bermanfaat bagi pengelolaan sumber daya mineral di Tanah Air terutama di wilayah Papua.

"Intinya kami akan ikuti arahan dan kebijakan pemerintah, karena akan bermanfaat bagi semuanya kalau seandainya sumber daya mineral yang ada di dalam situ bisa dimanfaatkan," jelasnya.



Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *