Ayah David Ozora hadir pada sidang perdana Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ayah David Ozora hadir pada sidang perdana Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jonathan Latumahina mengungkapkan kondisi anaknya, David Ozora, saat ini. David sempat koma dan terluka parah usai dianiaya oleh Mario Dandy.

Dia sempat lama dirawat di rumah sakit. Hingga akhirnya sadar dari koma dan perlahan pulih. Bagaimana kondisinya saat ini?

"Sampai saat ini dia masih fisioterapi," kata Jonathan saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Jonathan mengungkapkan, anaknya itu mengalami permasalahan motorik usai dianiaya Mario Dandy.

"Secara kasat mata saya sampaikan di sini, ketika David berjalan, jadi David saat ini sudah bisa berjalan, tetapi endurance-nya hanya 6 menit, jadi dia kekuatan berjalannya 6 menit saja," kata dia.

"Sudah jatuh berkali-kali, tapi paling parah kemarin tanggal 8 Mei, sampai kakinya fraktur dan harus dipasang pen," sambungnya.

Jonathan mengatakan, keterangan dari dokter, anaknya mengalami trauma cukup dalam di bagian otak sebelah kiri. Hal tersebut mempengaruhi keseimbangan dan motoriknya.

Sementara kondisi kognitifnya, David hingga saat ini belum bisa membedakan warna.

"Sampai sekarang belum tahu warna, enggak bisa bedain warna merah, biru, hitam. Kemudian yang motorik juga anak saya belum bisa mandi sendiri, jadi kita ada home care, perawat 24 jam di rumah," ungkapnya.

Jimi Multhazam saat menjenguk David Ozora. Foto: Instagram/@jimi_multhazam
Jimi Multhazam saat menjenguk David Ozora. Foto: Instagram/@jimi_multhazam

Jonathan menilai apa yang dilakukan oleh Mario terhadap anaknya merupakan penganiayaan berat. Dia mempertanyakan pihak-pihak yang menyebut penganiayaan tersebut bukan berat.

"Jadi ada yang bilang kalau ini bukan penganiayaan berat, maka saya akan melawan, ini bukan tentang anak saya, tetapi kita dibodoh-bodohi dengan pernyataan ahli hukum atau apalah. Paling ngerti kondisi dia (David) adalah dokter," kata dia.

"Jadi memori jangka pendek, tak disebutkan, jadi memang dia tak bisa ingat, ini siapa, ini siapa," pungkasnya.

Jonathan duduk di bangku peserta sidang saat dakwaan terhadap Mario Dandy dibacakan tadi siang. Dia bahkan sempat tersulut emosinya, dan berteriak kepada Mario Dandy "penguasa Jaksel". Jonathan datang bersama kuasa hukum David dan sejumlah rombongan.

Dalam perkaranya, Mario dan Shane Lukas serta perempuan A didakwa secara bersama-sama melakukan penganiayaan berat berencana ke David. Namun perkara ketiganya dipisah.

Atas perbuatannya itu, jaksa mendakwa Mario dan Shane Lukas dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak.

Sementara Perempuan A sudah terlebih dahulu diadili. Dia divonis 3,5 tahun penjara. Namun kini tengah menempuh upaya banding.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *