Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Dok: Ist.
Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Dok: Ist.

BB, suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, belum ditahan oleh Polres Depok. Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, membeberkan alasannya: Penis BB luka parah.

"Untuk penahanan (suami), karena memang luka dari suami ini, terkait alat kelaminnya, sudah sangat parah ya sehingga harus dioperasi," kata Yogen, Rabu (24/5).

Menurut Yogen, dua dokter dari dua rumah sakit sudah memberikan rekomendasi untuk tidak boleh ada penahanan terhadap suami tersebut.

"Kami sudah menggunakan dua ahli kedokteran," kata Yogen.

Putri Balqis. Foto: Twitter/@saharahanum
Putri Balqis. Foto: Twitter/@saharahanum

Luka pada penis itu diperoleh saat BB dan istrinya, Putri Balqis—nama ini telah disebut duluan oleh adik Balqis, bergumul pada 26 Februari 2023.

Pergumulan itu diawali cekcok. Balqis ditumpahi bubuk cabai.

"Saat pergumulan, istri terdorong, meremas dengan keras alat kelamin suami. Suami, untuk berusaha melepaskan itu, memukul juga istrinya," ujar Yogen.

Suami-istri itu saling lapor di Polres Depok.

"Kini dua-duanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Yogen.

Alasan Istri Ditahan

"Sang istri dari awal tidak kooperatif maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam," kata Yogen.

Lebam di tubuh Putri Balqis korban KDRT. Foto: Dok. Istimewa
Lebam di tubuh Putri Balqis korban KDRT. Foto: Dok. Istimewa

Diviralkan Adik Balqis

Kasus ini viral setelah adik Balqis, Sahara Hanum, mempostingnya di media sosial.

"Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa," kata Sahara dalam Twitter-nya, Rabu (24/5).

"Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram Bon Cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," kata Sahara.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *