Diduga gudang minyak milik AKBP Achiruddin. Foto: Dok. Istimewa
Diduga gudang minyak milik AKBP Achiruddin. Foto: Dok. Istimewa

Sebuah gudang penyimpanan solar disebut-sebut milik AKBP Achiruddin ditemukan tak jauh dari rumahnya yang berlokasi di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia.

Gudang itu tampak ditutupi oleh seng bekas. Pagarnya pun cukup tinggi. Lokasi gudang ini sekitar 300 meter dari kediaman AKBP Achiruddin yang baru saja dicopot karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admral.

Gudang tersebut diduga milik Achiruddin berdasarkan keterangan dari warga sekitar. Warga juga mengatakan ada aktivitas kendaraan keluar masuk gudang yang diduga membawa bahan bakar solar. Mereka pun mengkhawatirkan risiko kebakaran yang terjadi.

Terkait dugaan itu, Ditreskrimum Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus untuk menyelidikinya.

“Nanti kita koordinasikan ke Ditreskrimsus,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dikutip Kamis (27/4).

Diduga gudang minyak milik AKBP Achiruddin. Foto: Dok. Istimewa
Diduga gudang minyak milik AKBP Achiruddin. Foto: Dok. Istimewa

Sementara itu, Kepala Lingkungan yang menjabat mengaku tak mengetahui soal informasi itu.

“Kurang tahu juga, soalnya saya baru juga jadi kepling, baru 1 tahun,” kata Kepala Lingkungan X, Muhammad Ridwan.

Ridwan tampak enggan bicara lebih jauh soal gudang tersebut.

Sama halnya dengan Lurah Helvetia Timur, Teguh, dia menyatakan tidak mengetahui soal gudang tersebut.

“Tanya aja sama yang jaga, saya enggak tahu,” kata dia.

LHKPN Achiruddin

AKBP Achiruddin mengantar anaknya Aditya Hasibuan yang ditahan usai konfrensi pers di Ditreskrimum Polda Sumut , Selasa (25/4/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan
AKBP Achiruddin mengantar anaknya Aditya Hasibuan yang ditahan usai konfrensi pers di Ditreskrimum Polda Sumut , Selasa (25/4/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan

Dalam laporan harta kekayaannya ke KPK, Achiruddin tidak menyertakan adanya gudang. Dalam laporan pada 24 Maret 2021. Laporannya hanya tercatat selaku Kanit 1 Subdit 1 Polda Sumut.

Rinciannya aset kekayaan yang dilaporkan yakni:

  • Tanah seluas 566 m2 di Medan senilai Rp 46.330.000

  • Mobil Toyota Fortuner senilai Rp 370.000.000

  • Kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644

Total: Rp 467.548.644

Saat ini, Achiruddin tengah ditempatkan di penahanan khusus (patsus) untuk diproses dari sisi pelanggaran etik. Dia diduga melanggar etik karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Adapun aksi penganiayaan oleh anaknya itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 2 detik, Aditya terlihat menendang dan memukul korban dan disaksikan oleh beberapa orang. Diduga Achiruddin membiarkan penganiayaan itu terjadi.

Kini, Aditya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia langsung ditahan pada Selasa malam (25/4). Bersamaan dengan penahanan Aditya, Achiruddin juga masuk dalam patsus.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *