
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap penegakan hukum terhadap Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate berjalan secara adil.
"Kami tentu dengan hati yang baik ingin benar-benar menghormati proses hukum yang berlaku. Kita ingin juga hukum di Indonesia ini ditegakkan secara adil tentunya, tidak tebang pilih," ujar AHY di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/5).
Selain itu, AHY juga meminta proses hukum bisa berjalan dengan transparan. Sehingga, bisa membuktikan bahwa tidak ada unsur politis dalam penetapan tersangka Plate.
"Saya mengimbau bahwa penegakan hukum di Indonesia dalam kasus apa pun, dalam situasi apa pun maka harus benar-benar diletakkan secara murni," kata AHY.
"Kita tidak berharap adanya penegakan hukum dicampur adukkan dengan politik," sambungnya.
Saat ini Demokrat tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bersama dengan NasDem dan PKS. AHY memastikan, meski adanya kasus yang menimpa salah satu petinggi di partai koalisi, tak membuat koalisi pengusung Anies Baswedan capres itu goyah.
"Tentunya kami Partai Demokrat bersama dengan 2 partai lainnya yaitu NasDem dan PKS juga tetap teguh pada semangat membangun koalisi perubahan," kata AHY.
"Jadi ini tidak mempengaruhi semangat, soliditas. Bahkan saya bisa merasakan setelah situasi ini, Insyaallah makin solid, memiliki kekuatan untuk sama-sama kita bisa menghadirkan gerakan perubahan," pungkas dia.

Saat ini, Johnny Plate sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo. Dia sudah ditahan.
Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Kasus ini sudah naik tahap penyidikan sejak 30 November 2022. Dalam proyek ini, ada lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo, berada di wilayah 3T: yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.
Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.
Selain Plate, ada lima tersangka lainnya yang sudah dijerat terlebih dahulu oleh Kejagung. Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo; Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020; dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Dua tersangka lainnya ialah GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan seorang tersangka berinisial MA.
Berdasarkan perhitungan dari BPKP, kasus korupsi ini merugikan keuangan negara hingga Rp 8,032 triliun.
"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung. Kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8 triliun, Rp 8.032.084.133.795," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam keterangan persnya di Kejaksaan Agung, Senin (15/5).
Kerugian keuangan negara tersebut, kata Ateh, terdiri dari tiga hal: biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

