
MANADO – Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2023-2028, telah mengumumkan 20 nama yang berhasil lolos di tahapan tes tertulis dan psikologi, Selasa (15/3) kemarin.
Dari 20 peserta yang dinyatakan lolos dan berhak ke tahapan selanjutnya yakni tes kesehatan dan wawancara, terdapat lima orang perempuan.
Gerakan Perempuan Sulut (GPS) mengapresiasi hasil putusan pleno tahapan 20 besar yang mengakomodir lima orang perempuan untuk melanjutkan tahapan selanjutnya.
"GPS akan terus mengawal sampai tahap akhir masuk 10 besar untuk persiapkan kepemimpinan perempuan agar boleh tetap dipertahankan dari periode ke periode di KPU Sulut yang selalu ada diisi perempuan," kata Vivi George.

Sementara, Pdt Ruth K Wangkai, Koordinator GPS mengatakan sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil, menyampaikan banyak terima kasih kepada Timsel yang meloloskan lima perempuan dalam daftar calon 20 besar.
Dikatakan Ruth, hal ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dan konsistensi yang teguh dari Timsel, sebagaimana amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan secara eksplisit bahwa KPU dan Bawaslu penting untuk memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagai bentuk nyata dari Affirmation Action.
Maknanya bahwa keterwakilan perempuan minimal 30 persen sudah menjadi bagian yang tidak lagi diperebutkan dalam rekrutmen di semua level KPU maupun Bawaslu.
Untuk itu, Ruth memberikan apresiasi atas kerja keras Timsel, di mana tentu saja masih akan berlanjut pada proses penentuan calon 10 besar.
"Kami GPS akan terus mengawal all out, bahkan sampai pada tahapan akhir nanti penentuan 5 komisioner KPU Provinsi Sulut oleh KPU RI, agar tetap konsisten dan komit pada amanat UU dimaksud demi terwujudnya demokrasi yang berperspektif dan berkeadilan gender," ujar Ruth kembali.
manadobacirita

