Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Rapat Koordinasi PPATK Tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, (19/1/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Rapat Koordinasi PPATK Tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, (19/1/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap isi mutasi sejumlah rekening terkait mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang nilainya mencapai Rp 500 miliar.

Transaksi ratusan miliar itu dari lebih dari 40 rekening yang diblokir terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun. Transaksi dalam rekening itu, salah satunya untuk keperluan pribadi Rafael.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi itu signifikan, mulai dari belanja urusan pribadi hingga setoran tunai yang tak sesuai profil yang bersangkutan.

"Ya banyak sekali [transaksinya], termasuk belanja dan urusan pribadi lainnya. Setoran tunai, transfer dan lain-lain. Sumber enggak sesuai profile," kata Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).

Mutasi rekening yang ditemukan PPATK itu dalam rentan 2019-2023. Ditemukan transaksi mencurigakan dengan menggunakan nominee-nominee. Rekening-rekening tersebut sudah diblokir PPATK.

Adapun rekening-rekening itu atas nama pribadi, keluarga, istri, anak hingga konsultan pajak terkait Rafael Alun.

"[rekening] istri paling banyak. Sisanya anak-anak," ungkap Ivan.

Pemblokiran sejumlah rekening di atas sebagai buntut ditemukannya harta tak wajar Rafael Alun. Keuangan Rafael Alun ini diduga tak sesuai dengan profil yang bersangkutan.

Berdasarkan LHKPN, Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Dia pun telah dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya itu. Kini, KPK tengah melakukan penyelidikan atas kekayaannya itu.

Tak hanya Rafael Alun, fenomena harta jumbo pejabat ini merembet jauh hingga pencopotan dirinya dari jabatannya, hingga kemudian kini dipecat dari ASN.

Kasus ini juga yang membuat masyarakat semakin menyorot kendaraan mewah dan harta-harta lain pejabat di Kementerian Keuangan.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *