Ilustrasi 3 Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat Sara. Sumber: www.pixabay.com
Ilustrasi 3 Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat Sara. Sumber: www.pixabay.com

Semboyan Bhineka Tunggal Ika di Indonsia ada karena didasari oleh keadaan Indonesia yang terdiri dari sangat beragamnya suku, budaya dan juga agama yang ada Meskipun begitu tidak menutup kemungkinan jika Indonesia masih bisa menghadapi konflik yang bersifat SARA. Maka dari itu, berikut 3 upaya pencegahan konflik yang bersifat SARA.

Baca Juga: Perspektif : Polri vs Konflik SARA

3 Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat SARA

Ilustrasi 3 Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat Sara. Sumber: www.pixabay.com
Ilustrasi 3 Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat Sara. Sumber: www.pixabay.com

Kondisi Indonesia yang sangat beragam membuat rentannya diskriminaasi antara kaum mayoritas dan minoritas, atau diskriminasi terhadap kaum terkecil oleh kaum dominan.

Berdasarkan buku "Politik Kebangsaan" yang ditulis oleh Joko Siswanto (2020), dengan kondisi Indonesia yang sangat beragam, dalam perjalanan sejarah bangsa konflik Sara masih sering terjadi bahkan sampai sekarang. Perubahan sistem politik dari otoritas ke demokrasi membuat banyak muncul konflik sosial yang berbau sara.

Untuk menjaga Indonesia yang merupakan negara yang tersusun dengan bangsa majemuk dari konflik SARA yang dapat berakibat fatal bagi kemerdekaan dan ciri khas Indonesia, berikut disampaikan 3 upaya pencegahan konflik yang bersifat SARA:

Ilustrasi 3 Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat Sara. Sumber: www.pixabay.com
Ilustrasi 3 Upaya Pencegahan Konflik yang Bersifat Sara. Sumber: www.pixabay.com
  1. Pencegahan Preventif: pencegahan preventif dilakukan sebelum konflik terjadi. Bentuk implementasinya dapat berupa memberikan edukasi atau pemahaman kepada anak bangsa terkait keberagaman suku, budaya dan agama dan menanamkan sikap toleransi.
    Bertoleransi artinya menghargai perbedaan orang lain, mau saling menghormati, saling membantu antar suku, agama, dan bangsa.

  2. Tindakan Represif: pencegahan reprensif ini dilakukan ketika konflik telah terjadi. Dengan tindakan diharapkan konflik dapat selesai dan tidak terulang lagi.
    Bentuk implementasinya dapat dengan cara pembubaran kelompok yang dilihat sangat diskriminatif, pemberian sanksi pada pelaku diskriminasi. Hal ini diharapkan dapat menghentikan ide-ide buruk pelaku yang diskriminatif terkait sara agar tidak lanjut ke konflik yang semakin besar.

  3. Tindakan Kuratif: tindakan kuratif adalah tindakan yang dilakukan untuk menangani akibat dari konflik sara yang telah tejadi.
    Bentuk implementasi dari tindakan ini adalah mendampingi korban diskrimiasi, melakukan perdamaian dan bahkan kerjasama, memberikan keyakinan dengan masyarakat bahwa konflik tidak akan terjadi lagi.

Dengan 3 upaya pencegahan ini diharapkan seluruh bangsa Indonesia dapat mengikuti dan melakukannya demi menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI. Demikian 3 upaya pencegahan untuk konflik yang bersifat sara. (NDA)

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *