Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri (tengah), dalam konferensi pers pengungkapan pengiriman orang ke Malaysia. Foto: Dok. Polri
Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri (tengah), dalam konferensi pers pengungkapan pengiriman orang ke Malaysia. Foto: Dok. Polri

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Nunukan, Kalimantan Utara, ke Malaysia. Total ada 123 calon korban yang hendak dijadikan TKI ilegal di sana.

Wakabareskrim Polri, selaku Kasatgas TPPO, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, tim gabungan melakukan penindakan terhadap jaringan TPPO di Nunukan pada Selasa (6/6) lalu.

"Melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal dengan menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Selanjutnya, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan," kata Asep dalam keterangan tertulis, Kamis (8/6).

Penindakan tersebut dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan penyelidikan atas informasi soal adanya calon TKI ilegal yang akan dikirimkan melalui Pelabuhan Tunon Taka menuju Tawau, Malaysia via laut.

Ada 51 korban yang berhasil diselamatkan dari kapal tersebut. 8 orang merupakan warga NTT, 42 warga Sulsel termasuk 11 orang balita, dan 1 orang warga Jawa Timur.

Penindakan kemudian dilanjutkan di hari berikutnya. Pada Rabu (7/6), Satgas TPPO kembali melakukan pemeriksaan terhadap korban dari Kapal Pelni KM Bukit Siguntang. Penyalur tenaga kerja di kawasan Nunukan juga diperiksa. Hasilnya tiga orang ditetapkan tersangka.

"Dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka penyalur pekerja migran ilegal," ucap Asep.

Satgas TPPO kemudian memulangkan 51 korban ke alamat domisili mereka masing-masing.

Terpisah, pada Kamis (8/6), Satgas TPPO kembali melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, lantaran diduga kembali terdapat para TKI ilegal dalam kapal itu.

"Tim Gabungan bersama anggota TNI wilayah Nunukan, personel BP3MI Nunukan, dan personel Pelni Cabang Nunukan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Lalu mewawancarai singkat mereka," jelas Asep.

Hasilnya, dari 486 penumpang, 72 di antaranya ternyata calon TKI ilegal. "Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pekerja migran ilegal ini," pungkas Asep.

Sehingga dari dua penindakan itu, total ada 123 orang TKI yang berhasil digagalkan pemberangkatannya ke Malaysia.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *