Endar Priantoro, Kasubdit IV Direktorat Tipikor Foto: Iqra Ardini/kumparan
Endar Priantoro, Kasubdit IV Direktorat Tipikor Foto: Iqra Ardini/kumparan

Brigjen Endar Priantoro yang kini menjabat Direktur Penyelidikan KPK turut menjadi sorotan di media sosial. Sorotan tertuju setelah sebuah video kumpulan foto seorang perempuan yang diduga istri Endar viral.

Pada video singkat itu, dinarasikan bahwa perempuan diduga istri Endar kerap berlibur ke luar negeri. Ada pula yang memperlihatkan perempuan tersebut memakai kaus bermerek Kenzo dan topi Gucci.

Belum ada pernyataan langsung dari Endar Priantoro terkait video tersebut.

Namun demikian, sorotan terhadap istri Endar itu memunculkan pertanyaan. Berapa harta kekayaannya?

Dalam laman e-LHKPN KPK, Endar tercatat telah melaporkan harta kekayaan terbarunya pada 7 Februari 2023 untuk periodik 2022. Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Endar mencapai Rp 5,6 miliar. Berikut rinciannya:

  • 3 bidang tanah beserta bangunan dan 2 tanah tanpa bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang dengan total nilai Rp 6.310.000.000

  • Kendaraan: motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 dengan nilai total Rp 222.500.000

  • Harta bergerak lainnya: Rp 24.500.000

  • Kas dan setara kas: Rp 126.150.000

  • Harta lainnya: Rp 450.000.000

  • Utang: Rp 1.500.000.000

  • Total: Rp 5.633.150.000

Total harta kekayaan Endar ini mengalami pertumbuhan bila dibandingkan laporan tahun sebelumnya yakni Rp 4.794.400.000.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Tanggapan KPK dan Polri

Ketika dikonfirmasi kepada jubir KPK, dia hanya disebutkan bahwa setiap insan KPK dapat dipantau harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jadi silakan untuk dilihat ke sana dan bisa mempelajari lebih lanjut LHKPN tersebut. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa harta kekayaan seseorang itu sangat besar atau sangat kecil, ini kalau bicara angka, itu relatif," kata plt juru bicara KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Kamis (16/3).

Menurut Ipi, LHKPN bisa diakses terbuka oleh publik. Bahkan, masyarakat bisa membandingkan bila ada kenaikan harta.

Saat ditanya apakah Endar akan diklarifikasi, Ipi kembali bicara soal LHKPN. Menurut dia, setiap pemeriksaan LHKPN pasti melalui proses verifikasi. Baik secara administratif maupun substantif.

"Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi baik itu baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif tentu juga kami dapat lakukan," ujar Ipi.

Secara terpisah, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengingatkan ke jajarannya untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah.

"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/3).

Ditekankan Ramadhan, aturan ini juga berlaku terhadap anggota Polri beserta istri dan keluarganya. Sanksi pun menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *