Menkopolhukam Mahfud MD dan Wamenkeu Suahasil Nazara konferensi pers soal dana mencurigan Rp 300 triliun di Kemenpolhukam, Jumat (10/3/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
Menkopolhukam Mahfud MD dan Wamenkeu Suahasil Nazara konferensi pers soal dana mencurigan Rp 300 triliun di Kemenpolhukam, Jumat (10/3/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan

Kabar mengenai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengakui tak ada perbedaan data transaksi mencurigakan dengan Menkopolhukam Mahfud MD senilai Rp 349,8 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi kabar yang paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (1/4).

Berita lainnya yang juga paling banyak dibaca adalah Rafael Alun Trisambodo yang diproyeksikan naik jabatan ke eselon II sebelum ramai kasus pajak dan harta tak wajar. Berikut berita populer di kumparanBISNIS:

Wamenkeu Pastikan Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud soal Transaksi Rp 349 T

Wamenkeu Suahasil Nazara memastikan tak ada perbedaan data dengan Menkopolhukam Mahfud MD terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau transaksi mencurigakan senilai Rp 349,8 triliun.

"Kita tidak ada perbedaan data, kita bekerja atas 300 rekap laporan dengan nilai Rp 349 triliun. Kita bisa lakukan dengan berbagai cara. Tidak ada yang kita tutup-tutupi," kata Suahasil saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jumat (31/3).

Dia menjelaskan ada dua klasifikasi surat PPATK terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu. Pertama, surat dikirimkan ke Kemenkeu sejumlah 135 surat, yang melibatkan 363 ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 22,04 triliun.

Kedua, surat dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) sebanyak 64 surat, yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu, dengan nilai Rp 13,07 triliun. Suahasil mengatakan, surat ini tak diterima oleh pihak Kemenkeu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (27/3), mengatakan bahwa hanya Rp 3,3 triliun transaksi PNS Kemenkeu tersebut. Bahkan menurutnya, transaksi Rp 3,3 triliun ini hanya meliputi debit dan kredit karyawan, penghasilan resmi, transaksi keluarga, jual beli aset, hingga jual beli rumah sejak 2009-2023.

"Nomor satu Rp 35 triliun, di Kemenkeu bilang Rp 22 triliun. Kenapa ada perbedaan? Karena kita melihat tabel pie chart tadi Kemenkeu tidak menerima surat yang dikirimkan kepada APH. Oleh karena itu, surat yang dikirim ke APH kita kelompokan ke oranye. Kalau nomor satu sekarang kita pecah mana yang benar-benar dikirim ke Kemenkeu dan APH, jadinya tabel kanan, dipecah dua. Surat dikirim ke Kemenkeu dapatnya Rp 22 triliun, surat dikirim ke APH dapatnya Rp 13 triliun, kalau dijumlah Rp 35 triliun," ujar Suahasil saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (31/3).

Suahasil melanjutkan, sebanyak Rp 53,8 triliun merupakan transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan PNS Kemenkeu dengan pihak lain. Dari jumlah ini, surat PPATK hanya dikirim ke aparat penegak hukum, yakni sebanyak 2 surat yang isinya melibatkan 23 pegawai Kemenkeu dan pihak lain, senilai Rp 47,0 triliun.

Selain itu, sebanyak Rp 260,5 triliun transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan. Dari jumlah ini, sebanyak 65 surat PPATK dikirimkan ke Kemenkeu yang melibatkan perusahaan senilai Rp 253,5 triliun, sementara 34 surat dikirimkan ke aparat penegak hukum yang melibatkan perusahaan senilai Rp 14,1 triliun.

Sehingga jika diakumulasikan, jumlah transaksi mencurigakan tersebut mencapai Rp 349,8 triliun. Suahasil menegaskan, anggapan perbedaan data selama ini karena memang Kemenkeu tidak menerima surat PPATK yang dikirimkan ke aparat penegak hukum.

Penjelasan Kemenkeu mengenai data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Foto: Tangkapan layar saat media briefing melalui Zoom.
Penjelasan Kemenkeu mengenai data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Foto: Tangkapan layar saat media briefing melalui Zoom.

Menkopolhukam Mahfud MD kemudian menanggapi paparan tersebut, “Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar-Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat 449 T dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya,’ tuturnya.

Sebelum Ramai Kasus Pajak, Rafael Alun Berpotensi Naik Jabatan Tahun Ini

Sebelum ramai kasus pajak dan harta tak wajar, Rafael Alun Trisambodo ternyata diproyeksikan bisa naik jabatan tahun ini ke eselon II. Sementara Rafael terakhir merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Berpotensi naiknya jabatan Rafael Alun terlihat dari namanya muncul dalam daftar pegawai yang mengikuti kegiatan Workshop Pengembangan Talenta 2022/2023. Program tersebut bertujuan untuk mempersiapkan pegawai Kementerian Keuangan dalam menduduki jabatan setingkat lebih tinggi atau posisi/jabatan strategis lainnya.

Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, undangan workshop pengembangan talenta memiliki beberapa tahapan. Antara lain penentuan jabatan target/analisis kebutuhan pegawai, pemetaan pegawai, seleksi rekam jejak integritas, pengembangan, dan evaluasi pegawai.

Menurut Prastowo, Rafael Alun memang memenuhi sejumlah persyaratan administrasi termasuk di antaranya syarat kompetensi teknis, manajerial, kinerja, masa kerja dalam jabatan, pendidikan, dan kepangkatan. Namun, dia gagal pada saat proses seleksi rekam jejak integritas.

“Berdasarkan catatan Inspektorat Jenderal, yang bersangkutan mempunyai risiko tinggi yang masih perlu dikonfirmasi," kata Prastowo kepada kumparan, Sabtu (1/4).

Oleh karena itu, Kemenkeu memutuskan untuk mengeluarkan Rafael Alun dari program pengembangan talenta. "Rekam jejak integritas ini mutlak. Karena belum melewati fase ini dan ada kejadian, maka otomatis drop," terang Prastowo.



Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *