Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) merespons pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Prof. Denny Indrayana yang mengaku mendengar informasi Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sistem pemilihan anggota legislatif dengan proporsional tertutup.

Pacul menuturkan, dirinya langsung menelepon MK untuk mengkonfirmasi kebenaran isu tersebut.

"Sebagai Ketua Komisi III, saya langsung konfirmasi ke MK, 'sudah diambil keputusan belum ini?' 'Belum Pak (jawab MK)' 'yakin belum?' 'belum' 'ya sudah. Jadi itu hoaks kan?' 'hoaks'," kata Pacul di Gedung DPR, Senayan, Rabu (31/5).

Pacul mengatakan, ia tidak melakukan intervensi kepada MK terkait gugatan proporsional tertutup. Menurutnya, informasi terkait hasil keputusan MK berasal dari pihak yang merasa khawatir.

"Coba, saya tidak mengintervensi, saya nanya. Boleh dong? Kan gitu lho. Kalau ada orang bunyi-bunyikan itu kan karena mungkin khawatir. Wah nanti kalau bener gimana?," – Pacul.

Ia menegaskan, saat ini proses di MK masih berlangsung. Salah satu proses yang dilakukan yakni meminta pendapat DPR sebagai pembuat UU sebelum memutuskan gugatan tersebut.

"Ini kan proses MK on going proses. Bahwa di MK itu prosesnya adalah meminta pendapat atas hal tersebut kepada DPR sebagai pembuat UU dan pemerintah sebagai mitra pembantu UU-nya," tutur Ketua Bappilu PDIP itu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari (kedua kanan) didampingi Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kanan) menyampaikan keterangan dalam Sidang Uji Materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari (kedua kanan) didampingi Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kanan) menyampaikan keterangan dalam Sidang Uji Materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto

Lebih jauh, Pacul mengaku heran ada pihak yang mengaku sudah mendapatkan bocoran meski MK belum memutuskan perkara.

"Itu clear, semua sudah disampaikan. Di kau juga lihat sendiri soal tertutup PDIP sendirian kemarin ya toh. Kemudian ada orang berkomentar sudah ada bocorannya tertutup. Bocorannya saja orang berani ngomong sekarang kok kacau-kacau semua," ucapnya.

"Ini kok bocoran kok berani ngomongin piye? Bocoran sebuah keputusan yabg belum (diputus) oleh lembaga resmi negara. MK ini bos. Dokumennya bocor apa kata orang?," tandas Pacul.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *