Ilustrasi Nisab Zakat Mal (Foto: Masjid MABA | Unsplash.com)
Ilustrasi Nisab Zakat Mal (Foto: Masjid MABA | Unsplash.com)

Membayar zakat hukumnya wajib bagi mereka yang mampu. Selain zakat fitrah, Islam juga mengenal zakat mal. Berbeda dengan zakat fitrah yang hanya dibayarkan di bulan Ramadan, zakat mal bebas kapan dibayarkannya. Apa nisab zakat mal?

Kalian juga perlu mengetahui bagaimana perhitungan zakat mal yang tepat. Simak ulasan berikut ini.

Pengertian dan Nisab Zakat Mal

Ilustrasi Nisab Zakat Mal (Foto: Mufid Majnun | Unsplash.com)
Ilustrasi Nisab Zakat Mal (Foto: Mufid Majnun | Unsplash.com)

Dikutip dari Fikih Zakat, Sedekah, dan Wakaf oleh Barkah, dkk (2020:65), zakat mal berdasarkan syara’ merupakan sejumlah harta tertentu yang diberikan kepada golongan tertentu dengan syarat-syarat tertentu.

Disebut dengan zakat karena harta itu akan terus bertambah (tumbuh) karena keberkahan telah mengeluarkan zakat dan doa dari orang yang menerimanya.

Baca juga: Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Penghasilan dalam Agama Islam

Dikutip dari buku Fikih untuk Kelas VIII MTs oleh Nurhidayati (2008:42-44), terdapat syarat-syarat dikeluarkannya zakat mal yaitu:

  • Milik sempurna, maksudnya adalah harta tersebut memang miliknya sendiri dan ia mempunyai kekuasaan untuk mengelolanya.

  • Harta yang berharga seperti logam mulia (emas dan perak), hasil panen, hewan ternak, harta hasil temuan, hasil tambang, dan harta perniagaan.

  • Nisab, yakni ukuran minimal wajib membayar zakat.

  • Haul, yakni waktu kepemilikan harta selama setahun.

Berikut ini adalah nisab zakat mal dan contoh perhitungannya:

1. Zakat emas dan perak

Nisab untuk emas adalah 85 gram dan zakatnya sebesar 2,5%. Sedangkan nisab untuk perak adalah 200 dirham atau 5 awaq atau 672 gram dan besar zakatnya adalah 2,5%.

Contoh:

Seseorang memiliki emas sebanyak 150 gram. Berapa gram dan berapa rupiah zakat yang harus dikeluarkan jika satu gram emas bernilai Rp110.000?

Jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah:

150 gram x 2,5% = 3,75 gram.

Nilai dalam rupiah adalah:

150 gram x Rp110.000 = Rp16.500.000 x 2,5% = Rp412.500

2. Zakat uang

Nisab untuk uang sama dengan nisab emas. Misalnya, seseorang memiliki uang simpanan berupa rupiah (atau mata uang lain) senilai dengan harga emas seberat 85 gram atau lebih dan sudah cukup haulnya, maka ia harus membayar zakat sebesar 2,5% dari uang yang dimilikinya.

Contoh:

Seseorang mempunyai uang sebesar Rp50.000.000 dan telah mencapai haul (satu tahun). Berapa banyak zakat yang harus dikeluarkan?

Jumlah zakat yang harus dikeluarkan adalah:

Rp50.000.000 x 2,5% = Rp1.250.000

Itulah nisab zakat mal untuk emas dan uang serta contoh perhitungannya untuk dipelajari. Semoga informasi ini bermanfaat. (KRIS)

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *