Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Dok. Istimewa
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Dok. Istimewa

Polda Jawa Tengah telah menangkap M Husen dan Albert Imam Al Guenara atas kasus pembunuhan terhadap korban Irwan Hutagalung (53) di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Kota Semarang. Pemilik depot air itu juga dimutilasi dan mayatnya dicor.

Lalu apa motif pelaku tega membunuh korban?

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudussy mengatakan, pelaku utama merupakan M Husen. Dia tersinggung sering dimarahi korban.

Diduga pelaku merupakan karyawan korban.

"Berawal dari cerita pelaku MH sering dimarahi oleh korban sehingga MH merasa sakit hati dan balas dendam terhadap korban," kata Iqbal kepada kumparan, Rabu (10/5).

Iqbal menyebut, pelaku pembunuh korban tepatnya pada Jumat (5/5) sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku memukul korban menggunakan linggis, setelahnya dia memanggil rekannya Albert yang kebetulan berjualan angkringan di sebelah depot air tersebut.

Polisi menunjuk sejumkah barang bukti yang ditemukan di TKP mayat dicor di Semarang. Foto: Intan Alliva/kunparan
Polisi menunjuk sejumkah barang bukti yang ditemukan di TKP mayat dicor di Semarang. Foto: Intan Alliva/kunparan

Dia menambahkan, saat itu Husen meminta tolong membantu mengangkat mayat korban ke sela-sela rumah. Selanjutnya Albert meninggalkan lokasi, sedangkan Husen masih berada di sana diduga memutilasi korban.

"Korban dipukul menggunakan linggis, kepala korban berdarah," ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Albert ditangkap pada 8 Mei 2023. Sedangkan Husen ditangkap Selasa (9/5) malam.

"Saat ini masih diperiksa di Polrestabes Semarang," tandasnya.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *