Direktur Reserse Kriminalisasi Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio.
 Foto: Intan Alliva/kumparan
Direktur Reserse Kriminalisasi Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio.
Foto: Intan Alliva/kumparan

Mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip dipanggil Polda Jateng hari ini, Rabu (12/4). Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen.

Kasus dugaan korupsi ini pertama kali mencuat saat salah satu saksi kunci dalam kasus tersebut, Iwan Boedi Paulus, ditemukan dalam keadaan tewas dan terbunuh.

Iwan merupakan PNS Bapenda Kota Semarang. Sementara Sukawi merupakan Wali Kota Semarang periode 2000-2005 dan 2005-2010.

"Nggih (iya), kita klarifikasi ke beberapa pihak yang terkait dengan persertifikatan tanah," ujar Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Dwi Subagio kepada kumparan, Rabu (12/4).

Ia mengatakan, Sukawi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia dimintai klarifikasi.

"Nggih (diperiksa hari ini) agendanya klarifikasi keterangannya," jelas dia.

mantan Wakil Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip (batik biru) saat memberikan kesaksian. Foto: Afiati Tsalitsati/Gerbang Fakta
mantan Wakil Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip (batik biru) saat memberikan kesaksian. Foto: Afiati Tsalitsati/Gerbang Fakta

Ia menegaskan, kasus korupsi ini akan terus diusut. Sejauh ini, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi.

"Saksi sudah ada tambahan-tambahan, ada 13 saksi. Semua pihak yang terkait cek dan klarifikasi. Kita kan belum jelas siapa-siapanya makanya kita klarifikasi. Pada intinya kasus ini tetap dilanjutkan," kata Subagio.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan penemuan mayat hangus terbakar di lahan kosong di kawasan Marina Semarang.

Mayat itu diduga ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi Paulus yang hilang.

Iwan hilang pada 24 Agustus 2022, padahal seharusnya pada 25 Agustus 2022, ia diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jateng atas sebuah kasus korupsi.

Hingga kini belum diketahui siapa pembunuh Iwan Boedi.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *