
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu valid. Menurutnya data ini tidak ada perbedaan dengan data Rp 3,3 triliun yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama dengan Komisi XI DPR RI.
"Saudara, data ini clear, valid. Tinggal pertemukan saja dengan Bu Sri Mulyani, enggak ada data yang beda," kata Mahfud saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI, Rabu (29/3).
Mahfud menjelaskan, ada angka lain yang disampaikan Sri Mulyani karena penafsiran dan metode rekapnya tidak sama. Mahfud bersama PPATK menghitungnya dari seluruh data mencurigakan yang ditemukan.
Sementara Sri Mulyani hanya mengambil yang pegawai Kemenkeu saja.
Padahal, lanjut Mahfud, transaksi mencurigakan yang ditemukan itu bukan hanya si pegawai saja, tapi juga ada istri, anak dan perusahaan cangkangnya. Ini yang kemudian ada indikasi pencucian uang di dalam transaksinya.
Sementara, transaksi yang dihitung Kemenkeu hanya sebagian, spesifik nama pegawai yang bersangkutan. Perusahaan atau transaksi lain yang juga mencurigakan tidak dimasukkan.
"Kalau PPATK itu, kan, menerangkannya rombongan. Misalnya Rafael, itu kan ada rombongannya. Nah ketika diperiksa Bu Sri, satu yang diambil. Sama dengan yang ini tadi. Ini rombongan, namanya pencucian uang kalau enggak banyak ya bukan pencucian uang namanya. Kalau satu korupsi," terang Mahfud.
Tapi karena ini indikasi pencucian uang, makanya dihitung semua yang berkaitan dengan pegawai atau pejabat bersangkutan. Ketemulah keseluruhan Rp 349 triliun transaksi mencurigakan yang terkait dengan ratusan pejabat Kemenkeu.
"Pencucian itu banyak, kan di belakangnya itu lho nama itu. Saudara buka nanti, mau Pansus, buka. Ada nama orang, 491 orang. Apa kasusnya? Itu kan ada LHA-nya. Ada di situ. Maka bagi saya, gampang kok masalah ini. Undang Sri Mulyani, cocokkan. Ini datanya PPATK hanya beda menafsirkan," kata dia.
Eks Ketua MK ini kembali memastikan data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang dia sampaikan adalah yang benar. Di luar itu salah.
"Saya jamin anda semua, dapat, nih, uraian faktanya. Tadi sudah saya tayangkan di situ. Itu benar, dijamin 100 persen benar, wong ada tanggalnya kok," tegas dia.

Adapun perbedaan itu karena berbeda penafsiran. Dia mencontohkan sekumpulan apel yang ditemukan PPATK, tapi yang diambil dan direkap Kemenkeu, dalam hal ini Sri Mulyani, hanya sebuah apel. Akibatnya, terlihat ada perbedaan antara keduanya. Padahal yang beda adalah cara merekap.
Dia menegaskan cukup mudah mempertemukan data Sri Mulyani dengan temuan PPATK. Mahfud sekali lagi tegas menyatakan tak ada perbedaan.
"Gampang nih mempertemukan dengan Bu Sri Mulyani soal itu, gampang banget. Enggak ada data yang berbeda. Siapa [bilang] datanya berbeda? Enggak ada," imbuhnya.
"Menafsirkannya yang berbeda," ungkapnya.

