Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto: Shutter Stock

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumsel diperbolehkan menerima bingkisan atau pun parsel di Hari Raya Lebaran nanti.

Deru menuturkan ia memperbolehkan ASN menerima parcel pada Lebaran 2023 jika pemberian parselnya sebagai tanda silaturahmi.

"Boleh terima parcel sebagai ungkapan kasih sayang dan silaturahmi, " kata dia, Senin (3/4)

Menurut Deru, dengan tanda silahturahmi tersebut tanpa nilai tertentu atau pun maksud tertentu tidak termasuk gratifikasi.

"Jadi yang dalam batasan tidak masuk klaster gratifikasi ya," kata dia.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *