Ilustrasi korban pemerkosaan. (Shutterstock)
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Shutterstock)

Seorang wanita berinisial EH (45 tahun) di Kabupaten OKU Timur Sumsel, melaporkan ke polisi usai anak gadisnya yang mengalami keterbelakangan mental berusia 17 tahun dihamili tetangga sendiri.

Di hadapan petugas Polres OKU Timur, EH mengaku terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan EH karena anak gadisnya itu sudah sudah beberapa bulan terakhir tidak haid.

"Sejak Januari sudah tidak haid, dan perutnya semakin membesar," katanya, Kamis (27/4).

Kemudian, EH membawa korban untuk memeriksakan kondisi kesehatannya ke bidan desa. Saat itu lah diketahui kalau korban saat ini sedang hamil dengan usia kandungan 5 bulan.

"Saya kaget saat bidan menyebut anak saya hamil. Apalagi dalam kondisinya yang seperti itu," katanya.

Setelah mengetahui hal itu, EH bersama keluarganya lantas membujuk korban untuk berkomunikasi hingga diketahui kalau yang menghamili korban adalah MS, tetangga kampungnya yang juga sudah lanjut usia.

"Atas hal itulah kami melapor ke polisi agar pelaku dapat segera diproses hukum," katanya.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal, mengatakan laporan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut sudah diterima dan sedang ditindaklanjuti petugas.

"Laporannya sudah kami terima, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *