Sri Hartininingsing, ibu-ibu yang histeris saat Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri, datang ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/4). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Sri Hartininingsing, ibu-ibu yang histeris saat Rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri, datang ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (13/4). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Korban investasi bodong Koperasi NMSI dan PT MBM mengadu ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sebanyak 30 ribu orang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 1 triliun.

Kasus ini kembali ramai usai salah satu korban, Sri Hartiningsih, berteriak histeris menagih keseriusan Kapolri untuk mengatasi investasi bodong saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).

Wanita itu mengatakan, laporan investasi bodong terhadap Koperasi NMSI dan PT MBM sudah berjalan selama dua tahun, namun sampai hari ini belum ada kepastian.

Polri kemudian merespons dengan memanggil korban untuk datang ke Bareskrim hari ini, Kamis (13/4).

Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock

"Kasus kami penipuan investasi bodong berkedok kemitraan budi baya kelanceng yang awalnya dialami oleh koperasi NMSI kemudian berlanjut dengan PT MBM," kata Sri kepada wartawan usai pertemuan di Bareskrim.

Sri menyebutkan, kerugian akibat investasi bodong ini mencapai Rp triliunan rupiah.

"Adapun untuk modusnya adalah kurang lebih sama dan korban mencapai ribuan orang dengan total kerugian baik dari koperasi SI Maupun PT MBM sekitar mencapai RP 1 triliun," ungkap dia.

Kasus penipuan tersebut saat ini ditangani Polda Jawa Timur. Namun kasus ini akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Jujur kami sudah bertahun-tahun itu berusaha agar LP kami ini bisa ada penyelesaian akhir. Akan tetapi upaya kami sampai RDPU (raker) kemarin belum sempat disinggung sehingga di situ saya menjadi emosional karena kami sudah berdarah-darah sampai di sini, kenyataannya adalah belum optimal," ungkap Sri.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *