Ilustrasi ide dan gagasan untuk menciptakan inovasi. Foto: Shutter Stock
Ilustrasi ide dan gagasan untuk menciptakan inovasi. Foto: Shutter Stock

Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Kurniasih mengimbau pemda memperhatikan koordinasi antarperangkat daerah di wilayahnya. Hal ini mengingat koordinasi tersebut dapat menentukan peningkatan inovasi daerah.

Imbauan ini juga berlaku bagi Pemkot Tomohon Provinsi Sulawesi Utara, yang didatangi Kurniasih dalam rangka kunjungan kerja, Kamis (30/3).

Kurniasih mengungkapkan, pihaknya tengah disibukkan dengan aktivitas pembinaan dan pengawasan (Binwas) kepada daerah yang kurang inovatif atau daerah yang mengalami penurunan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BSKDN untuk meningkatkan inovasi daerah.

Dia melanjutkan, salah satu faktor penting dalam peningkatan inovasi daerah adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan mau saling bekerja sama.

"Litbang itu harus berkoordinasi dengan dinas-dinas, kalau bisa dibentuk Surat Keputusan (SK) Tim langsung dari Pak Gubernur agar Kaban Litbang saat membutuhkan data (terkait inovasi) jadi lebih mudah," jelasnya.

Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Kurniasih, saat kunjungan kerja ke Kota Tomohon pada Kamis (30/3/2023). Foto: Dok. Istimewa
Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Kurniasih, saat kunjungan kerja ke Kota Tomohon pada Kamis (30/3/2023). Foto: Dok. Istimewa

Dalam kunjungan tersebut, Kurniasih juga menegaskan bahwa inovasi perlu ditopang riset dan kajian agar data yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya, dia mengimbau Pemkot Tomohon untuk melibatkan tim peneliti dalam pengembangan atau mereplikasi inovasi daerah.

"Inovasi itu pemikiran pembaruan yang harus ditopang dengan pengetahuan, dalam hal ini kita butuh tim peneliti, nantinya bisa jadi rekomendasi juga untuk pimpinan dalam mengambil kebijakan," ujarnya.

Dia menambahkan, koordinasi antarperangkat daerah tidak hanya diperlukan untuk meningkatkan nilai IID Kota Tomohon. Namun langkah tersebut juga diperlukan agar daerah lebih memahami kemanfaatan tiga indeks lainnya yang dikelola BSKDN.

Ketiga indeks tersebut meliputi Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), dan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).

Berdasarkan pelaporan IID 2022, Kota Tomohon mengalami penurunan pada jumlah laporan inovasi daerah yang terinput ke dalam sistem.

Sementara terkait skor dan ranking mengalami peningkatan. Kendati demikian, sebaran inovasi daerah di Kota Tomohon belum merata di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut.

Gerbang Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *